POJOKSATU.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung melakukan deklarasi dan menandatangani pakta integritas netral di Pilkada 2024.
Deklarasi dan penandatanganan tersebut dilakukan di Balai Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Berikut ikrar netralitas ASN Kota Bandung pada Pilkada 2024:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
2. Mengindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
4. Menolak politik uang dan segala segala jenis pemberian dalam bentuk apapun
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan, netralitas ASN dalam pesta demokrasi adalah sebuah hal yang wajib.
Bagi ASN yang melanggar, Bambang memastikan akan mendapatkan sanksi.
"Tugas kita sebagai ASN adalah melayani publik, termasuk membantu penyelenggaraan Pilkada dan hindari politik praktis," tegas dia.
Selain itu, tugas ASN juga harus ikut menjaga keamanan dan kondusifitas pesta demokrasi.
"Ini adalah sebuah semangat agar Kota Bandung kondusif. Kita tentunya menginginkan pemimpin Kota Bandung yang betul-betul punya visi punya misi untuk akselerasi pembangunan 5 tahun yang akan datang," ujar dia.
Bambang juga mengingatkan ASN agar bijak dalam penggunaan media sosial.
ASN juga harus bisa memfilter informasi yang beredar dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.
"Hati-hati dengan penggunaan media sosial. Dunia maya kritis sekali. Saya ingatkan sekali lagi, harus hati hati menggunakan media sosial," wantinya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Jundjunan Mustafa mengatakan, ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini perlu dilakukan penegasan kembali.
Baca Juga: Bey Machmudin: Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
"Ini merupakan upaya tugas dan peran ASN dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pilkada di kota Bandung yang netral objektif, akuntabel dan berintegritas," ujar dia.
Dia juga memastikan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini akan dilakukan 16.266 ASN Pemkot Bandung.
"Setelah di tingkat Kota Bandung, ditindaklanjuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," tandasnya.***




