POJOKSATU.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan menggelar sterilisasi hewan secara gratis, Sabtu 16 Maret 2024 mendatang.
Tak hanya kucing peliharaan, sterilisasi gratis ini juga berlaku untuk hewan liar yang ada di sekitar tempat tinggal.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyampaikan, kegaitan ini sebagai upaya pengendalian populasi kucing liar dan mencegah penularan penyakit hewan menular strategis seperti rabies.
"Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung," ungkapnya.
Untuk vaksin rabies, DKPP menargetkan 250 ekor hewan kucing dan anjing. Sedangkan sterilisasi kucing, ditargetkan 130 ekor kucing liar (tidak berpemilik).
"Jadi warga Bandung bisa bawa hewan peliharaan dan kucing liarnya untuk dilakukan sterilisasi," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung pukul 09.00 WIB-selesai.
Baca Juga: 6 Manfaat Buah Kurma Sebagai Menu Buka Puasa Baik Untuk Tubuh, Tak Banyak Diketahui Orang!
Adapun syarat sterilisasi kucing:
1. Wajib daftar terlebih dahulu
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg
5. Kondisi sehat
6. Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (bulu pendek)
7. 1 orang hanya bisa mendaftar 1 kucing
8. Kucing tidak sedang menyusui dan tidak bunting
Syarat vaksin rabies:
1. Khusus bagi pemilik ber-KTP Kota Bandung
2. Isi 1 google form untuk 1 ekor hewan
3. 1 KTP maksimal mendaftarkan 5 ekor hewan
4. Kondisi hewan dalam keadaan sehat
5. Kucing minimal 4 bulan, berat badan minimal 2 kg.
6. Anjing minimal 4 bulan.
Sedangkan form pendaftaran untuk steril gratis http://tiny.cc/LAISteril160324.
Sementara untuk vaksin rabies gratis http://tiny.cc/VaksinGratis160324. ***



