POJOKSATU.id, BANDUNG -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, minta masyarakat ikut menjaga nama baik Indonesia dimasa tenang kampanye.

"Ini tanggung jawab bersama atas nama bangsa dan negara," ujar Usman Kansong, Senin (12/2).

Menurutnya, tahun politik selalu membuka kemungkinan perbedaan sehingga turut meletupkan gesekan di tengah-tengah masyarakat.

Namun itu semua adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Meski begitu, suasana teduh dan menjaga keutuhan bangsa jadi yang utama, agar pesta demokrasi nanti berlangsung lancar, aman, dan tertib.

Baca Juga: Tips Sunmori Ride Biar Tetap Gaya dan Aman

"Kita perlu bersama-sama untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana teduh menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2024," tambah Usman.

Untuk informasi terkait Pemilu 2024 yang valid dan terpercaya, Usman mengimbau masyarakat mencari melalui kanal-kanal yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurut Usman, gangguan informasi harus selalu diwaspadai yang sengaja diciptakan oknum-oknum yang ingin mempengaruhi keputusan dan hasil pemilu.

Secara umum ada tiga jenis gangguan informasi yang biasa kita jumpai dan terjadi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Baca Juga: Ifa Faizah Rohmah Wanita Tangguh Selalu Memperjuangkan Pendidikan

Misinformasi yaitu kondisi ketika seseorang yang membagikan informasi baik itu berupa narasi, berita, foto dan video, namun ia tidak mengetahui bahwa informasi tersebut salah namun mempercayai informasi tersebut adalah sebuah kebenaran.

Sementara malinformasi, jelas Usman, dikategorikan sebagai penyalahgunaan informasi yang sengaja dilakukan untuk tujuan memperkeruh suasana.

Yang ketiga, disinformasi adalah upaya yang sengaja dilakukan juga untuk tujuan tertentu, dengan memutarbalikkan fakta dan manipulasi data disertai ujaran kebencian.

Jawa Barat sendiri telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman Netral Tenang) dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 35,7 juta yang akan memilih di 140.457 TPS.***