POJOKSATU.id, BANDUNG-- Pemkot Bandung melalui BKPSDM Kota Bandung meraih sertifikat akreditasi A dari BKN terkait Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (Assesmen Center).
Sertifikat Pengakuan Penyelenggara Penilaian Kompetensi tersebut berdasarkan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 008/BKN/Xl/2023.
Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dinilai telah menenuhi standar kelayakan penyelenggara kompetensi dengan kategori A.
Sertifikat tersebut berlaku mulai tanggal 6 November 2023 - 5 November 2028.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Tenaga Pendidik Honorer di Triwulan 3 dan 4
Atas hal itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengucapkan syukur atas sertifikat yang diraih.
"Alhamdulillah, Unit Penilaian Kompetensi (Asesmen Center) Pemkot Bandung berhasil mendapatkan akreditasi A dari BKN Pusat terkait Penilaian Kompetensi ASN," ujar Adi.
Ia mengungkapkan, pada periode sebelumnya, Pemkot Bandung mendapatkan predikat B. Dengan demikian, ada peningkatan kualitas Unit Penilaian Kompetensi ASN Kota Bandung.
Baca Juga: Walkot Bandung dan 2 Pejabat Dishub Dituntut 4-5 Tahun Penjara, Suap Proyek Bandung Smart City
Adi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pemkot Bandung atas dukungan yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bimbingan Pj. Wali Kota dan Sekda, juga Asisten Administrasi Umum, serta rekan-rekan semua," ungkapnya.
"Semoga capaian ini semakin meningkatkan pelayanan kami dalam manajemen ASN. Khususnya pada penilaian kompetensi dan potensi untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi para pegawai ASN Kota Bandung," kata Adi.###



