POJOKSATU.ID, - Polrestabes Bandung resmi menetapkan Samuel Sunarya yang diduga menganiaya dokter gigi di Bandung.

Saat ditangkap, Senin sore kemarin di kediaman Samuel Sunarya sempat dihalangi oleh orang tuanya.

Samuel Sunarya sendiri saat aka ditangkap, sempat bersembunyi di rumahnya ketika hendak diamankan oleh polisi. Dia bersembunyi di rumahnya bersama kedua orang tuanya.

Baca Juga: Mohon Doa Restu Film Keempat Jefri Nichol dan Syifa Hadju, Ini Ketiga Film yang Pernah Geger sebelumnya!

Lantas, apakah kedua orang tuanya akan disanksi karena merintangi penyidikan?

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah perbuatan kedua orang tua dari Samuel Sunarya dinilai menghalangi penyidikan ataukah tidak.

"Masih kita dalami dulu, apakah memenuhi unsur atau tidak untuk menghalangi penyidikan," jelasnya di Polrestabes Bandung, pada Selasa (24/10).

Kombes Budi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap Samuel Sunarya berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Film Mohon Doa Restu, Batal atau Lanjut Nikah? Saksikan 26 Oktober 2023 di Bioskop

"Polisi harus membongkar pagar dan juga sejumlah pintu besi untuk menuju ke ruangan utama. Adapun Samuel Sunarya didapati oleh polisi bersembunyi di sebuah bunker yang terletak di lantai dua rumah.Pada saat jajaran Reskrim masuk, rumah dalam keadaan kosong dan ternyata mereka semua bersembunyi di bunker, dan bunker kita buka ternyata tersangka ada di dalam," jelas Kapolrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya menganiaya dokter gigi yakni Vissi El Alexandra, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan. ***