POJOKSATU.id, BANDUNG – Sidang suap CCTV dengan terdakwa mantan Walikota Bandung Yana Mulyana kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Rabu (20/9).

Selain Yana Mulyana, ada dua terdakwa lain dalam kasus ini yaitu mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan mantan Sekdishub Khairur Rijal.

Saksi yang dihadirkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK berjumlah empat orang yakni Kalteno selaku Kasubbag Keuangan Dishub Bandung, Nur Aini Ismail Baranuri, Asep Gunawan dan Nadya Nurul Anisa selaku Pekerja Harian Lepas (PHL) ATCS Dishub Kota Bandung.

JPU KPK yang menanyakan soal uang dugaan suap kepada empat saksi, langsung menanyakan alur uang dugaan suap mengalir kemana saja.

Baca Juga: AQUA Bantu Pasokan Air Bersih ke Kampung Ciletuh Lamsi dan Wates Bogor, Warga Sangat Senang

Satu saksi yang dicecar perihal tersebut diungkapkan JPU KPK kepada saksi bernama Asep Gunawan.

JPU KPK bertanya soal uang yang dititipkan dari Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Bandung Khairur Rijal.

“Apakah saksi Asep ke rumah Khairur Rijal untuk kepentingan pekerjaan, apa yang disuruh saudara Khairur Rijal kepada Anda?,” tanya JPU KPK.

Asep Gunawan lalu menjawab, dirinya ke rumah Khairur Rijal untuk mengambil berkas.

"Ambil berkas kerjaan, lalu ada empat amplop yang harus diantarkan ke rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, " jelas Asep di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: Partai Demokrat Malah Absen di Rapat Elite Pimpinan Pendukung Prabowo Gara-gara Fokus Siapkan Rapimnas

JPU KPK lalu mencecar Asep, apa lagi yang disuruh oleh saudara Khairur Rijal?

"Saya lupa, waktu itu saya sekalian ambil berkas, anterin ke Gedebage itu aja perintahnya. Disana saya ketemu Orchid, ajudan ketua DPRD, " jelasnya.

Lalu JPU KPK menanyakan siapa Ketua DPRD Kota Bandung namanya?

"Tedy Rusmawan, " jawab Asep.

Baca Juga: Konsep Link and Match, Ganjar: 100 Persen Lulusan Diterima Kerja Bukan Mimpi Siang Bolong

JPU juga bertanya di rumah Tedy, saksi Asep bertemu siapa saja?.

"Rizki Patwal," terangnya.

Usai ditanya JPU KPK, Asep menjelaskan bahwa pemberian amplop tersebut terjadi beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK tanggal 14 April 2023.

"Tiga hari sebelum itu seingat saya disuruhnya, untuk ngasihin empat amplop itu. Jumlah saya gak tau berapa, karena hanya disuruh antar amplop saja, " pungkas Asep.

Tedy Rusmawan merupakan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy berasal dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera).***