POJOKSATU.id - Polda Jabar terus melakukan pengembangan tetkait kasus 303 yang melibatkan selebgram dan youtuber di sejumlah kota di Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa kasus promosi 303 oleh sejumlah selebgram dan YouTuber terjadi di beberapa kota di Jabar.

Sejumlah Nama-nama selebgram dan YouTuber yang ditangkap tersebut seperti Ferdian Paleka yang diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar hingga Areta Febiola dan Deni Sukirno yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Inilah Motor Honda Terlaris di GIIAS 2023

"Saya memastikan saat ini penyidik masih berupaya untuk dapat mengungkap jaringan dari situs 303 tersebut. Polisi tak akan tinggal diam dan terus melakukan pengembangan, " jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kombes Ibrabim Tompo menambahkan, bahwa hingga saat ini belum diketahui identitas dari jaringan situs 303 tersebut.

"Intinya kan spirit untuk melakukan pengungkapan terkait dengan jaringan seperti itu harus kuat,"terangnya.

Baca Juga: Gawat! Situs Pemerintahan Diretas Judi Online? Cek Datanya!

Hal senada dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono. Dia pun mengaku sedang melakukan pengembangan atas perkara 303 online ini.

"Pengembangan dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri, juga Siber Polda Jabar," pungkas Kapolrestabes Bandung. ***