POJOKSATU.ID - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta semua perangkat daerah melakukan evaluasi penggunaan anggaran selama 1 semester berjalan.
Itu setelah Pemkot dan DPRD Bandung menandatangani kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA & Perubahan PPAS TA 2023 yang ditandatangani Ema Sumarna dengan pimpinan DPRD Kota Bandung, dalam Rapat Paripurna, pada Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Halte TransJakarta Kebakaran, Penumpang Panik Berhamburan
Penyusunan rancangan KUA/PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan Pasal 89.
Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun berdasarkan RKPD.
"Kita menginjak triwulan 3, seluruh perangkat daerah untuk mencermati ulang. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa direalisasikan," ujar Ema.
Baca Juga: Petikan Kasasi Diterima PN Jaksel, Begini Proses Ekseskusi Ferdy Sambo Cs Nantinya
Menurut Ema, harus ada pola baru dalam evaluasi terutama Bapelitbang dan BKAD dalam pelaksanaan anggaran.
Ema juga meminta seluruh pelaksanaan anggaran harus diawasi secara ketat.
Ini dilakukan agar bisa berjalan sesuai dengan target dan perencanaan serta memberikan nilai kebermanfaatan bagi masyarakat.
Baca Juga: Sejarah Rumah Makan Padang, Ternyata Sudah Pakai Iklan Sejak 1937 di Cirebon
"Pengawasan harus ketat. Saya minta dioptimalkan pengawasan anggaran. Ini sebagai pencegahan kita jangan sampai terjadi fraud anggaran," tandasnya.***



