POJOKSATU.ID - DPRD Kota Bandung resmi mengusulkan 3 nama sebagai PJ Wali Kota Bandung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Masa jabatan Walikota Bandung non aktif Yana Mulyana habis pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Meski kini Bandung dipimpin Plh Wali Kota, pengajuan usulan nama PJ Wali Kota Bandung harus dilakukan DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Sosok Lucia Sriati, Ibu Pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting yang Meninggal di Usia 63 Tahun

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat, menjelaskan bahwa sejak diusulkan 3 nama Selasa 8 Agustus lalu pihaknya sudah menyerahkan proses selanjutnya ke Sekretariat DPRD.

"Jadi semua sekarang diurus sekretariat dewan (setwan) DPRD Kota Bandung guna proses administrasi dari tiga nama yang diusulkan ke Mendagri," jelasnya, Kamis 10 Agustus 2023.

Kurnia menambahkan, DPRD Kota Bandung meniadakan agenda silaturahmi dan wawancara terhadap 3 nama calon PJ Wali Kota Bandung yang diusulkan ke Mendagri.

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Padasuka Cimahi Pakai Jaket Ojol Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

"Memang tadinya akan dilaksanakan, hasil kesepakatan tujuh fraksi kami meniadakan silaturahmi dan wawancara dengan tiga nama yang diusulkan," jelasnya.

Ditegaskan Kurnia, bahwa hal ini sebagai bentuk independensi DPRD kota Bandung dalam proses pengusulan nama PJ Wali Kota Bandung.

"Kami semua fraksi di DPRD kota sepakat menghindari adanya dugaan main mata dalam pengusulan nama PJ Wali Kota," jelasnya.

Baca Juga: 'Apologize to Lisa' Trending Twitter, Akun Fanbase NewJeans Ketahuan Berkomentar Kasar ke Member Blackpink Itu

Kurnia memastikan akan mematuhi keputusan Mendagri, terhadap siapa yang akan jadi PJ Walikota Bandung.

"Siapapun kita patuhi, karena DPRD sebagai Mitra Pemkot Bandung siap berkolaborasi membangun Kota Bandung," pungkasnya.***