POJOKSATU.id - Sebanyak 12 orang ditangkap Satuan Narkoba Polresta Bandung selama Operasi Antik (Anti Narkoba) Lodaya 2023.
12 orang tersebut ditangkap dan dijadikan tersangka berasal dari 9 kasus narkoba yang berhasil diungkap.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, mengatakan, Operasi Antik Lodaya 2023 ini digelar sejak sejak 24 Juli - 2 Agustus 2023.
Baca Juga: Fisipkom Unida Isi KKN Tematik dengan Sosialisasi Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024
Kuworo juga memastikan, dari 12 orang tersebut tidak ada satupun yang di bawah umur.
"Kalau latar belakangnya macam-macam. Ada yang buruh, penjahit, tidak bekerja atau pengangguran. Yang karyawan, juga ada” kata Kusworo, Jumat 4 Agustus 2023.
Dari 12 tersangka tersebut, berhasil pula disita sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis.
Diantaranya 6 paket ganja kering total berat 100,97 gram dan 8 pohon ganjar.
Kemudian 65 paket berat 25,48 gram, dan 23 paket tembakau gorila sintetis seberat 73 gram.
“Kemudian obat keras berbagai merk dengan total 19.111 butir," bebernya.
Baca Juga: Tujuan Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun Ternyata Cari Alat Bukti Lain Lengkapi Berkas
Menruut Kusworo, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari peran serta masyarakat.
"Karena masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung, dimana-mana saja penjualan (narkoba),” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.***



