POJOKSATU.id, BANDUNG-Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar aparat kewilayahan terus mendorong penyelesaian masalah sampah yang ada di Kota Bandung.

Salah satunya dengan menggiatkan kemali penerapan 'Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah' atau dikenal dengan Kang Pisman.

"Kita terus mendorong untuk memberikan semangat menyelesaikan sampah di rumah. Di Kota Bandung ini baru 10 persen dari seluruh RW se-Kota Bandung. Di Kota Bandung itu ada 1596 RW, 10 persennya baru 154 RW yang selesai sampah di lingkungan," beber Ema.

Ema menegaskan hal itu pada kegiatan sosialisasi evaluasi dan persiapan pemantauan penilaian Adipura tahun 2022-2023, di Balai Kota Bandung, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Musim Kemarau, Plh Wali Kota Bandung Imbau Jaga Kesehatan dan Waspada Potensi Bencana

"Ini terus kita dorong, ke sub wilayah kota di 1.596 RW. Kita dorong supaya paradigmanya sama," katanya.

Salah satu penilaian Adipura yaitu cara pengelolaan sampah. Sehingga menurut Ema, jika soal lahan untuk sampah, di Kota Bandung belum mendapatkan lahan yang proporsional.

Pasalnya luas Kota Bandung dengan penduduk yang ada belum memungkinkan untuk lahan tempat pembuangan sampah.

"Penduduk Kota Bandung itu 2,5 juta jiwa, dengan luas sekitar 16.000 hektar, dengan memproduksi sampah 1.600 ton per hari. Kalau dipaksa juga tidak dapat proporsional, karena lahan terbatas," kata Ema.

Baca Juga: Yayasan AHM Kolaborasi dengan UIN Yogyakarta Kembangkan Eduwisata

Sebagai upaya, Pemkot Bandung menduplikasi pengolah sampah dari daerah lain seperti Banyumas. Wilayah tersebut menurut Ema sudah 90 persen zero waste dengan SDM hingga lahan yang disiapkan sudah proporsional.

"Di sana, yang biasanya petugas pengangkut sampah bergeser menjadi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Nantinya tidak perlu retribusi sampah. Istilahnya mereka punya otonom, di rekrut sehingga selesai oleh mereka. Tahun ini kita coba di 10 TPS, tahun ini berjalan," ungkapnya.

Untuk teknologi, lanjut Ema, seperti wilayah Banyumas pun memiliki mesin pengolah sampah, yaitu Gibrik Mini. Dengan harga sekira Rp10 juta, mampu mengolah sampah sekitar 2 ton dengan waktu 60 menit.

"Kita langsung melihat cara kerja teknologi yang ada di Banyumas. Mesin Gibrik ini harganya Rp10 juta, dalam waktu 1 jam mampu mereduksi 2 ton sampah," sebutnya.

Baca Juga: Musim Kemarau, Kota Bandung Malah Terasa Dingin hingga 17 Derajat Celsius, Ternyata Ini Penyebabnya

"Jadi organik menjadi kompos, anorganik di cacah lagi menjadi briket, semen, hingga dimanfaatkan untuk industri kain. Residunya bisa menjadi batako, genting, dan sebagainya," ungkap Ema.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menerangkan, penilaian Adipura meliputi penentuan klasifikasi berdasarkan status Jakstrada (arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup wilayah yang terpadu dan berkelanjutan).

"Ada juga status pengelolaan sampah hingga luas RTH. Kota Bandung masuk dalam kategori itu. Pemantauan fisik berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) meliputi TPS 3R, bak sampah, komposting, pusat olah organik, sektor informal hingga bank sampah induk," jelasnya.

"Adapun beberapa titik pantau seperti pemukiman menengah, pasar, toko, kantor, sekolah, rumah sakit, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, stasiun kereta api, terminal bus, bandara udara juga fasilitas pengleolan sampah," imbuhnya.

Baca Juga: Hari Ini Wapres Maruf Amin Buka Rakernas Apkasi dan Otonomi Expo 2023 di ICE BSD

Sementara itu, untuk pemantauan lapangan dilakukan bertempat fasilitas publik, pengelolaan sampah oleh masyarakat dan pemerintah.

"Total untuk nilai Adipura tahun 2022 mendapatkan nilai 74,2. Sedangkan untuk meraih piala Adipura itu 74-75. Sebetulnya Kota Bandung berhak meraih piala Adipura," tuturnya.

Sedangkan Ketua Pokja Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Vir Katrin mengapresiasi warga Kota Bandung yang selalu kompak dalam hal kebersihan.

"Kita kuatkan komitmen, partisipasi publik, ini saya rasakan di Kota Bandung. Luar biasa warganya aktif," kata Katrin.

Baca Juga: LRT Jabodebek dengan 434 Perjalanan Resmi Beroperasi 18 Agustus, Tarif Tertinggi Rp 20 Ribuan

Ia menuturkan, untuk penilaian Adipura tahun 2023, mulai dari bulan September hingga Desember. Namun belum diketahui berul waktu tepatnya.

"Penilaian Adipura, mulai bulan September 2023, rentang waktu sampai November bahkan Desember. Bandung belum tau kebagian bulan apa," ungkapnya.

"Panilaian Adipura itu, seperti fasilitas publik, impelemntasi dsri aturan yang ada. Perpres nomor 97 tahun 2017. Nanti arahnya itu Adipura inline dengan Jakstrada," bebernya.

Katrin pun mengapresiasi hutan kota yang ada di Kota Bandung, menjadi hutan kota terbaik se-Indonesia.

"Kalau Bandung hutan kotanya itu bagus, soal TPA tinggal dibenahi. Adapun pemantauan teknologi, seperti Google Earth, dari itu kami konfirmasi dengan daerah bersangkutan. Ini yang menjadi bahan biasanya kami klasifikasi," tuturnya. ***